sergap TKP – SURAKARTA
Aparat gabungan Polresta Surakarta bersama Sat Brimob Polda Jateng menangkap sekelompok orang yang diduga akan melakukan sweeping. Sabtu (12/1/2019) malam.
Kapolresta Surakarta, Kombespol Ribut Hari Wibowo mengatakan, Kelompok tersebut beranggotakan 10 orang, dua di antaranya dilumpuhkan dengan timas panas, karena melawan petugas dengan senjata tajam dan satu lagi mencoba menembak menggunakan airgun.
“Dari 10 orang tersebut beberapa di antaranya warga Solo dan juga warga dari luar Solo.” Kata , Kombespol Ribut Hari Wibowo.
Selain mengamankan para pelaku, dari tangan para pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku.
“Sejumlah senjata tajam yang diamankan itu, Di antaranya belasan senjata tajam berupa golok, pedang dan celurit, tiga busur panah termasuk senjata pistol air gun. Termasuk kayu, tongkat pemukul,” ujar Ribut Hari Wibowo.
Ribut Hari Wibowo menjelaskan, Dalam upaya penangkapan tersebut dua orang diantaranya berusaha untuk melawan petugas. Mereka mencoba menyabet petugas dengan senjata tajam dan satu lagi mencoba menembak menggunakan airgun.
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Satu di bagian kaki dan satu lagi di bagian pinggang. Kini dua orang tersebut sedang perawatan di rumah sakit,” terang Ribut.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan melakukan tindakan tegas dengan kelompok yang meresahkan masyarakat. Karena Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Inilah wujud negara hadir memberikan perlindungan masyarakat dan memberikan rasa aman. Kami tidak akan mentolerer kegiatan kelompok yang menimbulkan keresahan masyarakat, kelompok intoleran kepada masyarakat dengan cara kekerasan,” pungkas Ribut.