sergap TKP – JAYAPURA
Setelah sempat mangkir dari pemanggilan sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua JJO dengan didampingi kuasa hukumnya Anton Raharusun, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Papua.
Pemanggilan terhadap JJO ini, diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kayu di Kota Jayapura dan tertangkap Tim Saber Pungli Papua beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua selama kurang lebih enam jam, melalui kuasa hukumnya, JJO melalui kuasa hukumnya juga membantah jika dirinya di sangka sebagai aktor utama dalam kasus tersebut.
“Tadi pertanyaannya seputar peran terkait dengan Pasal 368, menyangkut pemerasan kurang lebih ada 7 pertanyaan,” Kata Kuasa hukum JJO, Anton Raharusun kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan. Kamis (10/1/2019).
“Perlu saya klarifikasi bahwa itu tidak benar, karena dari hasil pemeriksaan, beliau (JJO) bukan satu-satunya aktor intelektual dibalik 500 juta yang di OTT oleh Tim Saber Pungli Papua dengan tersangka FT,” ujar Anton Raharusun.
Anton menambahkan, dalam kasus OTT Rp. 500 juta yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Papua, ada beberapa pihak yang berperan. Diantaranya pemilik PT. VC dan FT yang juga pengusaha kayu.
“Sebenarnya FT itu dari perusaahan lain, sehingga apa hubungan FT dengan VC itu sendiri, ini yang perlu dicari kepentingan apa dibalik itu sehingga mereka bisa berkolaborasi dalam melakukan kejahatan,” tandas Anton.