Polres Magelang Ungkap Kasus Prostitusi Online

oleh -
oleh

sergap TKP – MAGELANG

Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Mertoyudan Magelang.

“Hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan satu penyedia perempuan berinisial UM alias VE (32), warga Kelurahan Tidar Utara Kecamatan Magelang Selatan,” kata Kapolres Magelang AKBP Yudianto. Senin (28/1/2019).

AKBP Yudianto menjelaskan, modus operasinya, tersangka UM melalui pesang online Whats App (WA) menawarkan bisa menyediakan wanita untuk dibooking atau diajak hubungan intim.

Seorang pria berinisial BD (40) warga tempuran, yang tertarik kemudian melalui online Whats App pesan memesan untuk dicarikan perempuan bisa diajak hubungan intim.

Mendapat pesanan, UM kemudian menghubungi perempuan dengan inisial AMW alias TK (25) Ds.Madyocondro Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, yang bertempat tinggal kost di daerah Japunan Kec.Mertoyudan Kabupaten Magelang.

“Dengan Transaksi harga disepakati sebesar Rp1.500.000,- dan kemudian bertemu di salah satu hotel ternama di Mertoyudan Magelang,” ujar AKBP Yudianto.

Selanjutnya pemesan BD sudah berada di dalam hotel, kemudian AMW mendatangi ke kamar hotel guna melayani BD.

Selesai melampiaskan hajadnya, AMW dan BD kemudian keluar hotel dan menemui UM, dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp500 ribu, sedangkan AMW mendapat bagian Rp1 juta.

“Saat pemberian uang tersebut, UM ditangkap petugas satuan Reskrim Polres Magelang dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan untuk BD dan AMW sementara ditetapkan sebagai saksi.” Terang Yudianto.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.