sergap TKP – BEKASI
Polres Metro Bekasi Sektor Tambun mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan pemerasan dan kepemilikan senjata tajam (sajam)
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial, ZO (15), ME (15) dan DA (17).
“Selain mengamankan ketiga pelaku, dari tangan ZO juga diamankan satu bilah celurit bergagang besi,” kata Kompol Rahmat Sujatmiko. Sabtu (12/1/2019).
Kapolsek menjelaskan, kronologi kasus pemerasan itu berawal saat korban tengah nongkrong di TKP pada Kamis (10/1/2019) malam. Ketika itu korban dan teman-temanya dihampiri pelaku yang berjumlah 3 orang dengan menggunakan sepeda motor.
“Kemudian ketiga pelaku turun lalu meminta uang kepada korban dengan alasan untuk minum-minum, lalu oleh korban diberikan uang Rp 20.000, lalu pelaku meninggalkan TKP,” terang Kompol Rahmat Sujatmiko.
Ketika ketiga pelaku akan pulang dan melewati TKP, korban yang kebetulan masih mengenali pelaku kemudian menghentikan kendaraan pelaku
”Saat dihentikan, salah satu pelaku mengeluarkan clurit, namun diketahui piket Buser Polsek Tambun dan dibantu warga sekitar kemudian menangkap para pelaku.” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, para pelaku kemudian langsung digelandang ke Polsek Tambun.