sergap TKP – JAKARTA
Selama pekan kedua Januari 2019, Kasus kejahatan narkoba mulai menunjukkan peningkatan. Hal tersebut terungkap dari jumlah kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam sepekan terakhir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangannya menyebutkan, Kasus kejahatan narkoba mulai menunjukkan peningkatan pada pekan kedua Januari 2019.
“Jumlah tindak pidana narkoba pada minggu II Januari 2019 dibandingkan periode minggu ke I Januari 2019 menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 Kasus (naik 113,86 persen),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Minggu (13/1/2019).
Dari kenaikan jumlah tindak pidana narkoba, tersangka kasus narkoba yang diringkus juga lebih banyak sekitar dua kali lipat ketimbang pekan sebelumnya.
“Pekan ini, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.015 orang. Terdiri dari 12 orang bandar, pengedar 497 orang, penyalahguna 505 orang, produsen 1 orang, WNA 1 orang. Sedangkan penanam dan yang ditindak tegas pada minggu kedua tidak ada,” ujar Eko.
Meski mengalami kenaikan jumlah tindak pidana narkoba, Namun, jumlah barang bukti yang disita dari 787 kasus itu ternyata mengalami penurunan sekitar 83 persen dari pekan sebelumnya.
“Pekan ini, barang bukti narkoba jenis ganja yang disita sebanyak 53.053,57 gram atau turun sekitar 83 persen dari pekan sebelumnya, sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram (turun 79,60 persen). Sementara itu, narkoba jenis ekstasi justru mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi 9.256 butir (naik 289,40 persen), dan tembakau gorilla dari 15,5 gram menjadi 115,87 (naik 647,55 persen),” terang Eko.
Menurut Eko, barang bukti yang disita selama operasi pekan kedua itu setara dengan menyelamatkan 228.463 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan jika pengungkapan kasus pada pekan kedua Januari 2019 didominasi oleh Polda Jawa Timur dengan 116 perkara, disusul Polda Metro Jaya dengan 80 perkara, dan Polda Sumatera Utara dengan 55 perkara.
“Berdasarkan hasil mapping pada Minggu ke II bulan Januari 2019, jalur masuk narkotika jenis sabu diantisipasi via jalur laut yang berasal dari Tawau, Malaysia tujuan Indonesia melalui wilayah Kalimantan melalui Pulau Sebatik maupun Pulau Tarakan tujuan Kalimantan untuk pasokan wilayah Kalimantan dan Sulawesi.” pungkas Eko.