sergap TKP – LAMPUNG TIMUR
Aparat Polres Lampung Timur akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di perkebunan sawit di dusun VIII Way bandar Labuhan Maringgai Lampung Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Korban adalah seorang wanita berusia sekira 29 tahun yang tewas akibat dihabisi tunangannya.
“Identitas korban telah diketahui. Pelaku adalah tunangan korban bernama Dwi alias Dobleh (24), korban tewas setelah dicekik pelaku,” ungkap AKBP Taufan Dirgantoro. Minggu (10/2/2019).
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula, Pada hari Sabtu (19/1/2019) sekira pukul 21.00, saat Dwi datang ke kontrakan tunangannya di desa Mataram Mataram Baru Lampung Timur.
Malam itu, Pelaku dan korban terlibat cekcok lantaran korban yang merupakan tulang punggung keluarga, disuruh pelaku untuk berhenti bekerja sebagai pemandu lagu.
Akibat cekcok tersebut, pelaku kemudian mencekik korban dan setelah mengetahui korban tewas, pelaku yang kebingungan kemudian membungkus jasad korban dengan sarung dan membuangnya.
“Pelaku membuang jasad korban di perkebunan sawit di dusun VIII Way bandar Labuhan Maringgai Lampung Timur dengan menggunakan motor,” kata Taufan Dirgantoro
Untuk proses hukum lebih lanjut, Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda GL Pro, empat patok kayu panjang kurang lebih 30 cm, HP, sepasang sepatu dan pakaian korban, saat ini telah diamankan di Polres Lampung Timur.