sergap TKP – TULANG BAWANG
Selama bulan Januari 2019, Polres Tulang Bawang, Lampung tercatat berhasil menangkap sebanyak 22 tersangka pelaku tindak pidana kasus narkoba.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, dari sebanyak 22 tersangka kasus narkotika yang diamankan, 17 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 5 perempuan. Salah satunya berinisial DK (32), oknum PNS Pemda Lampung Tengah.
“Dari tangan pelaku ini, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu 18,2 gram, inex 38,5 butir, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 6 butir amunisi aktif call 38 modifikasi,” ujar AKBP Syaiful Wahyudi, didampingi Wakapolres Kompol Djoni Aripin, didampingi, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kamis (7/2/2019).
Kapolres menambahkan, Untuk tersangka DK, pelaku ditangkap saat sedang berpesta narkotika bersama rekannya yakni, YA (42) dan IY (23).
“Mereka itu, diamankan saat sedang kedapatan pesta narkoba di Cafe Ferry yang beralamat di Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” terang Syaiful Wahyudi.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata cafe tersebut juga belum mengantongi izin dari Pemda Kabupaten Tulang Bawang.