sergap TKP – SURABAYA
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Sat Lantas Polrestabes Surabaya memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada warga Kota Surabaya yang ber KTP dan berusia diatas 17 tahun, serta lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, SIM gratis ini merupakan hadiah atau reward bagi warga Kota Surabaya, yang berulang tahun sama dengan HUT Bhayangkara.
“Sebagai bentuk kepedulian kita, kita akan memberikan SIM gratis, bagi yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (28/6/2019).
Menurut Kasat Lantas, Untuk mekanismenya, bagi yang berulang tahun 17 tahun pada 1 Juli 2019 nanti, akan melaksanakan tes ujian teori dan praktik, pada tanggal 2 dan 3 Juli 2019.
“Syaratnya cukup mudah, berusia diatas 17 tahun, dan lahir tepat pada 1 Juli, dan lulus setiap ujian teori maupun praktik,” tutur AKBP Eva Guna Pandia.
“Sedangkan bagi mereka yang belum memiliki SIM diatas umur 18 tahun, dapat melaksanakan ujian pada 28 dan 29 Juni,” ujar Eva Guna Pandia.