Polda Jatim Amankan 3 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak tiga dari 21 dari 21 DPO pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kab. Sampang, Madura hari ini diamankan Polda Jatim. Alhasil tinggal 18 DPO yang masih belum diamankan atau menyerahkan diri. 

“Untuk 21 DPO sesuai dengan apa yang didapatkan hari ini sudah berkurang 3 jadi 18,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (10/6/2019).

Lebih lanjut Barung menjelaskan ketiga DPO tersebut masing masing yakni Mohamad atau Mamat, Yono dan Kholil. Dari ketiganya polisi hanya menetapkan Mamat sebagai tersangka dan yang bersangkutan saat ini telah ditahan.

“Seorang atas nama Mamat sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Nah dua DPO atas nama Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan, tetapi setelah diperiksa yang dua kemarin dinyatakan tidak terbukti dan sudah dilepas kembali,” terang Barung. 

Alhasil kini Polda Jatim tinggal menunggu 18 DPO lainnya untuk menyerahkan diri ke Mapolda Jatim. “Kami tunggu saja, Kapolda Jatim akan memfasilitasi jika memang 18 orang tersebut datang dan menyerahkan diri,” imbuhnya.

Ia menerangkan 18 DPO tersisa tersebut masih belum bersatus sebagai tersangka dan masih akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Jika memang terbukti melakukan penyerangan Polsek Tambelangan akan kami tahan dan jika tidak terbukti akan kami lepaskan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.