sergap TKP – LAMPUNG
Tim Tekab 308 Polres Pasawaran terpaksa menembak mati tersangka Pelaku pembunuhan terhadap bapak dan anak yang terjadi di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Pesawaran, yang terjadi pada Kamis (30/05-2019) lalu.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, Pelaku pembunuhan bernama Andi (34) tetangga korban ditembak anggota Tekab 308 karena melakukan perlawanan.
Penembakan terhadap Pelaku dilakukan karena melawan saat akan diringkus di rumahnya dan Pelaku akhirnya meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menurut AKBP Popon, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi Pelaku diduga nekad menghabisi nyawa korban lantaran diduga karena sakit hati tidak diberi hutangan Rp 18 juta oleh korban yang memiliki usaha counter HP.
Karena sehari sebelumnya saat mereka nongkrong di counter datang pelaku meminta dipinjamkan uang Rp18 juta. Korban keberatan dan mengaku kalau tidak ada uang sebanyak itu.
“Rupanya Pelaku kesal lalu sambil berlalu mengancam korban kalau akan mengambil paksa uang korban. Korban dan pelaku sempat adu mulut lalu pelaku pergi,” ujar AKBP Popon. Sabtu (1/6/2019)
Usai pertengkaran itu keesokan harinya digegerkan dengan penemuan mayat Bapak bersama anaknya yang balita tewas terlentang di atas kasur di dalam kamar tidur.
“Mereka dibunuh dengan cara dihantam benda tumpul dan dicekik di rumahnya di Desa Cimanuk, Kecamatan Waylima, Pesawaran, pada Kamis (30/05-2019) sore,” terang AKBP Popon.
Korban Bustori (43) ditemukan luka memar dikepala dan sekujur tubuhnya dan anaknya Tegar (5) dicekik hingga mengeluarkan busa dari mulutnya.