sergap TKP – OKU SELATAN
Setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan pembacokan terhadap korban tewas bernama Lekadri (24), warga Desa Ulak Padan, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Tersangka pelaku berinisial NA akhirnya berhasil ditangkap.
“Pelaku ditangkap di Bukit Kemuning, Lampung sekitar Pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung, Kamis (27/6/2019).
“Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang itu terjadi pada Rabu (26/6) pagi,” ujar AKBP Deni Agung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pelaku yang ternyata masih saudara angkat korban itu, mengaku menghabisi nyawa korban lantaran kesal karena tidak dipinjami uang.
“Motif karena kesal korban pinjam uang Rp600 ribu, tapi memaksa. Karena tidak dikasih, pelaku dipukul oleh korban,” terang Deni Agung.
Merasa kesal, pelaku membalas pukulan dengan membacok bagian leher korban. Melihat korban tewas, pelaku langsung membuang mayat ke tepi sungai di area kebun kopi di Ulak Pandan, OKU Selatan.
“Pelaku ketakutan setelah membunuh korban. Sebab itulah dia langsung lari dan pergi ke Lampung yang kemudian ditangkap tadi pagi dipimpin Kasatreskrim.” Pungkasnya.