Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Para Jaksa dan Kepala Daerah dari 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur melakukan deklarasi “Gerakan Penyelamatan Aset Negara” bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Melalui deklarasi yang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut diharapkan akan makin banyak aset milik Pemerintah khususnya di wilayah Jawa Timur yang kembali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim (Kajati Jatim) Sunarta menjelaskan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini persoalan aset negara menjadi sesuatu yang banyak dibicarakan dan diliputvmedia massa.

“Mulai dari adanya ratusan hektar tanah dan atau bangunan yang dikuasai oleh subjek hukum secara melawan hukum, tidak diketemukannya aset negara secara fisik, walaupun sudah masuk dalam daftar pencatatan,” ungkapnya.

Sampai dengan, masih kata Sinatra adanya peralihan hak atas aset negara dari pemerintah kepada pihak swasta. Baik perorangan, maupun badan hukum yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan prosedur.

Bahkan berdasarkan dari hasil pemeriksaan selama semester I tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 15.773 permasalahan, dengan total nilai 11 milyar, yang salah satunya dengan permasalahan yaitu berupa aset yang dikuasai pihak lain.

“Antara lain pada 12 Kementerian dan lembaga, senilai Rp 213 miliar sekian, serta pada 64 Pemda senilai Rp 39 miliar lebih, sehingga total nilai Rp 273 miliar lebih,” ungkapnya.

Hal ini menurutnya disebabkan adanya kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelamatan aset negara, menjadi konsen bagi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Banyaknya aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, akan berimplikasi pada adanya kerugian negara,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya sangat berkepentingan untuk mengembalikan aset negara yang telah hilang, apalagi yang telah dikuasai oleh pihak-pihak tertentu secara tidak sah atau ilegal.

Komitmen Kejati tersebut diapresiasi oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang mengaku bangga terhadap Kejaksaan yang ada di Jawa Timur untuk bisa melakukan gerakan bersama penyelamatan aset negara.

“Tinggal mari dengan semangat kebersamaan, hari ini kita bersama-sama membangun Indonesia di Jawa Timur. Mudah-mudahan langkah bersama kita menjadi langkah pertama yang bisa diikuti oleh daerah-daerah lain,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.