Diduga Lakukan Penganiayaan, Kris Hatta Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Diduga melakukan penganiayaan, Artis bernama Kris Hatta diamankan polisi. Kris Hatta ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Antony Hillenaar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Kris ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor sekaligus korban yang bernama Antony Hillenaar.

“Dia ditangkapnya tadi pagi di kos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono. Rabu (24/7/2019).

Motif penganiayaan itu, diduga lantaran Kris merasa kesal dengan teman korban yang telah mengganggu kekasihnya. Kris dan teman korban kemudian terlibat cekcok, dan saat korban hendak melerainya, korban justru terkena pukulan Kris di bagian hidungnya.

“Teman korban dan pelaku (Kris Hatta) cek cok. Korban datang untuk melerai, tapi malah kena pukulan,” ujar Argo Yuwono.

Untuk diketahui, Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada tiga bulan lalu, Polisi baru saat ini menangkap Kris lantaran Kris masih menjalani proses di hukum atas kasus lainnya.

Kris Hatta baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di bulan Juli 2019.

Sedangkan tas kasus ini, Kris dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

No More Posts Available.

No more pages to load.