sergap TKP – BANDUNG
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Andir berhasil menangkap Aldi Mulyadi (21), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Gani Nugraha (40). Minggu (14/7/2019).
” Pelaku ditangkap di dekat rumahnya, pada hari Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.,” kata Kapolsek Andir Kompol Dadang Hermawan didampingi Kanit Reskrim AKP Nasrudin. Minggu (14/7/2019).
Penangkapan terhadap tersangka Pelaku yang sehari-hari bekerja di tempat pemotongan ayam itu, setelah pihak Polsek Andir mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa pembunuhan.
“Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Andir di dekat rumahnya tanpa perlawanan ketika akan kembali menemui orang tuanya di rumahnya di Jalan Andir Nomor 109 RT 05/10, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung.” Ujar Kompol Dadang.