Polsek Bantargebang Kembalikan Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

oleh -
oleh

sergap TKP – BEKASI

Aparat Polsek Bantargebang mengembalikan sepeda motor yang diduga hasil curian kepada pemiliknya atas nama Suyanto yang beralamat di Jalan Raya Jatimakmur, No 62 RT 002 RW 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penyerahan sepeda motor yang diduga hasil curian kepada pemiliknya tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bantargebang Aipda Suwarto bersama Ketua RT 05/04, Mintang di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

Aipda Suwarto menerangkan, sepeda motor yang diserahkan kepada pemiliknya tersebut bermula saat warga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di Rawa Tengah, Cikiwul.

“Saat ditemukan, sepeda motor kunci kontaknya rusak,” kata Aipda Suwarto. Jumat (12/7/2019).

Berdasarkan keterangan korban, korban mengaku jika motor tersebut hilang pada hari sabtu, tanggal 6 Juli 2019.

“Sepeda motor tersebut hilang sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Panyangan, RT 10 RW 15, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi,” pungkas Aipda Suwarto.

No More Posts Available.

No more pages to load.