Polsek Teluk Betung Selatan Ringkus DPO Kasus Pencurian

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDAR LAMPUNG

Setelah sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), NH (28) salah satu kawanan pelaku spesialis pencurian bongkar ruko akhirnya berhasil diringkus Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan.

NH asal warga Kampung Toblok Kelurahan Pesawahan Teluk Teluk Betung Selatan Bandar Lampung itu, ditangkap saat pulang ke rumahnya di Kampung Toblok/ Gudang Agen Kelurahan Pesawahan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

“Pelaku NH (28) sudah 6 bulan DPO , kami dapati informasi yang bersangkutan kembali ke kampungnya, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya”, imbuh Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Yana. Minggu (14/7/2019).

Kapolsek Teluk Betung Selatan menjelaskan, Pelaku NH merupakan salah satu kawanan pelaku pencurian sejumlah barang berupa kawat tembaga dan tembaga (SPUL) Dinamo jenset di sebuah Bengkel Dinamo “Saudara Jaya” milik Nirwan yang terjadi pada bulan Desember 2018 silam.

“Dalam melakukan aksinya, Kawananpelaku ini berjumlah 4 orang,  2 diantaranya sudah ditangkap dan telah menjalani hukuman, sedangkan satu pelaku YD masih DPO.” terang Kompol Yana.

Atas perbuatannya, pelaku NH terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara.” tegas Kompol Yana.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.