sergap TKP – SURABAYA
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menilai di era revolusi industri 4.0 saat ini kejahatan konvensional yang bersifat manual sudah banyak ditinggalkan dan melahirkan kejahatan yang bersifat dunia maya atau dikenal sebagai Cyber Crime.
“Memang sampai sekarang yang lagi laris manis yakni kejahatan di dunia maya atau cyber crime. Dan kejahatan manual sudah banyak ditinggalkan,” kata AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (8/10/2019).
Untuk itu Ditreskrimsus Polda Jatim terus meningkatkan patroli siber. “Terhadap cyber crime ini, kami selalu menggalakkan patroli siber. Sehingga dapat mengontrol dan mengetahui apa saja gejolak yang ada di dunia maya,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan, kendati kejahatan yang bersifat khusus atau lex specialis secara konvensional masih cukup banyak dijumpai, Namun secara umum kejahatan tersebut lebih banyak terjadi di dunia maya.
Salah satu kasus menonjol yang ditangani oleh pihaknya adalah pengungkapan kasus prostitusi online yang menjerat artis FTV, Vanessa Angel dan kasus umpatan idiot yang menjerat musisi Ahmad Dhani. Keduanya dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Hasil ungkap kasus ITE yang berhubungan dengan aktor maupun aktris ini merupakan kerja tim. Dan juga ada beberapa tahanan yang berhubungan dengan kasus cyber crime, merupakan komitmen dan kesungguhan kami dalan mengungkap kasus kejahatan di dunia maya,” jelasnya.
Alumnus Akpol 1997 itu mengungkapkan tantangan kedepannya tidak hanya berkutat pada penindakan saja, melainkan juga edukasi yang perlu disampaikan ke masyarakat terkait tindak pidana khusus.
“Memang kita lagi memaksimalkan membuat satuan penugasan yang memang di mana kehadiran daripada unit-unit khusus ini lebih cenderung untuk menyampaikan edukasi,” pungkasnya