Polres Gresik Ungkap Kasus Prostitusi Online

oleh -
oleh

sergap TKP – GRESIK

Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus prostitusi online layanan paket janda dan singgle yang memanfaatkan media sosial.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan Mucikari pasutri berinisial BS (40), dan AS (39), yang memiliki tiga orang anak buah.

“Mucikari menawarkan lewat grup-grup Whatsapp (WA). Mucikari mengirim foto. Kalau ada yang tertarik baru masuk personal WA,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Kuncoro Wibowo, Selasa (19/11/2019).

Setelah terjadi kesepakatan, mereka menyediakan tempat eksekusi yang tidak lain rumah kontrakannya sendiri di Perum Menganti, Kabupaten Gresik.

“Untuk memudahkan pelanggan tidak perlu lagi mencari tempat karena dilakukan di rumah kontrakan pelaku , dan untuk sekali transaksi pelaku memasang tarif paket janda sebesar Rp400 ribu,” terang AKBP Kuncoro.

Dari tarif tersebut, mucikari mengambil keuntungan sebesar Rp100 ribu. Sedangkan sisanya diberikan kepada perempuan penjaja seks komersial (PSK) nya.

“Bisnis prostitusi online ini sudah berjalan setahun, Dalam sebulan mucikari yang tinggal di kontrakannya Perum Menganti itu mendapatkan keuntungan Rp1 juta perbulan.” Pungkas AKBP Kuncoro.

No More Posts Available.

No more pages to load.