sergap TKP – MEDAN
Diduga kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Seorang penumpang bus bernama Syahfril (43), warga Dusun Nelayan, Desa Birem Puntong, Langsa, diamankan polisi.
Syahfril diamankan petugas Polres Langkat, lantaran kedapatan menyembunyikan 5 bungkus plastik diselangkangannya.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat petugas mendapat informasi warga terkait adanya salah satu penumpang Bus Simpati Star membawa narkoba.
“Atas informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi atau tepatnya di depan Pos Lantas, Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh,” kata AKBP Doddy Hermawan. Jumat (06/12/2019.)
Saat bus Nopol BL 7759 AA yang ditumpangi pelaku melintas di depan Pos Lantas, petugas menghentikannya dan melakukan pemeriksaan.
“Setelah melakukan pemeriksaan satu persatu kepada para penumpang, Petugas memeriksa pelaku dan menemukan 5 bungkus plastik diselangkangan pahanya,” ujar AKBP Doddy Hermawan.
Kepada polisi, Syahfril mengaku barang haram tersebut milik R (buron) penduduk Aceh Utara. Tersangka juga mengaku sebagai kurir mendapat upah untuk membawa sabu tersebut ke Medan,”pungkas AKBP Doddy.








