Polsek Kuta Bekuk Copet Spesialis Bule

oleh -
oleh

sergap TKP – KUTA

Tim Unit Reskrim Polsek Kuta membekuk I Nengah Danu (29) residivis kambuhan spesialis copet bule yang berlibur di Bali.

“Pelaku ditangkap setelah sebelumnya kedapatan mencopet smartphone iPhone 6s milik turis asal Selandia Baru, Mathius Tawi (21),” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (5/12/2019).

Iptu Putu Ika menjelaskan, saat kejadian korban sedang berjalan pulang ke tempatnya menginap di Grand Barong Hotel di Jalan Popies II Kuta, pada 26 November 2019 pukul 00.15 Wita.

“Di tengah jalan, tersangka kemudian mendekati korban dengan berpura-pura menawarkan jasa transportasi, Namun ketika korban lengah, pelaku kemudian mengambil smartphone milik korban,” ujar  Iptu Putu Ika.

Usai dilakukan penangkapan, Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah sebanyak tiga kali melakukan aksi pencopetan serupa.

“Dua kejahatan sebelumnya dilakukan pada Oktober 2019, dengan hasil iPhone 6 dan iPhone 7.  Tersangka juga mengaku, jika barang-barang yang diambil dari korban tersebut sudah dijualnya.” Terang Iptu Putu Ika.

No More Posts Available.

No more pages to load.