sergap TKP – GUNUNGKIDUL
Mengantisipasi maraknya aktivitas penambangan illegal, Dari hasil penyisiran dilapangan, Polda DIY mengamankan empat pelaku penambangan ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Selain mengamankan keempatnya, Polda DIY juga mengamankan peralatan tambang berupa alat berat.
Menurut Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Qori Oktohandoko mengatakan, penambangan ilegal di Gunungkidul tidak bisa dibiarkan begitu saja. Untuk itu pihaknya mengaku akan terus melakukan penyisiran untuk mengetahui perizinan yang dimiliki oleh para penambang.
“Kita tidak pandang bulu, semua akan kita sisir, kita akan hentikan pertambangan ilegal di Gunungkidul ini,” kata AKBP Qori Oktohandoko, di Wonosari. Jumat (7/2/2020) sore.
Dijelaskan, Polda DIY tidak berusaha menghentikan seluruh usaha pertambangan di Gunungkidul. Namun hanya perusahaan yang tidak memiliki syarat usaha yang lengkap.
“Kalau memiliki izin ya silakan, karena sudah sesuai dengan aturan,” ujar AKBP Qori Oktohandoko.