sergap TKP – SURABAYA
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terkait beredarnya kabar adanya dua daerah di Jatim yang mengajukan PSBB untuk menghadapi penyebaran Covid-19.
“Seperti yang kemarin sempat ditanyakan terkait PSBB di Surabaya dan Kota Malang. Kami ingin menyampaikan hasil dari video conference, katanya ada informasi kemungkinan Surabaya dan malang mengajukan PSBB,” ujar Khofifah di Mapolda Jatim, Kamis (9/4/2020).
“Saat video conference baru saja berakhir ini apakah Kota Surabaya diwakili Asisten II dan Wakil Walikota Malang, mereka menyampaikan bahwa belum ada pengajuan PSBB,” imbuh Khofifah.
Terkait prosedurnya sendiri usulan PSBB diajukan oleh bupati atau walikota kepada gubernur. Nantinya akan diteruskan pada Kementerian Kesehatan yang berwenang memutuskan wilayah yang diterapkan PSBB.
“Terkait dengan konsekuensi ketika kemudian sudah disetujui oleh kementrian kesehatan itu seperti apa kesiapannya,” paparnya.
Mantan Menteri Sosial tersebut menyebut jika PSBB benar-benar diterapkan, maka seluruh pihak harus bersatu padu.
“Forkopimda kabupaten atau kota dan juga Forkopimda provinsi juga harus bersatu padu untuk memberikan dan memastikan semua kebutuhan pada masyarakat tercukupi, terkait keamanan, logistik, dan kesehatan. Harus siap semua. Ketika hal ini diajukan maka semua harus terpenuhi,” pungkasnya.