sergap TKP – SURABAYA
Persiapan perayaan Idul Fitri tahun ini akan begitu berbeda dibanding tahun sebelumnya. Ditengah pandemi Covid-19, Forkopimda Jawa Timur memutuskan untuk meniadakan kegiatan malam takbiran.
Langkah ini terpaksa diambil lantaran masih masifnya penyebaran Covid-19 di Jatim, bahkan provinsi ini menjadi wilayah dengan tingkat penyebaran virus corona tertinggi edua secara nasional.
“Ini jadi pertimbangan agar memutus mata rantai pandemik. Tidak diperbolehkan merayakan takbiran. Semua atas nama takbiran tidak diperkanakan, yang dimaksud konvoi. Tidak boleh kerumunan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (19/5/2020).
Kendati demikian takbiran bisa dilakukan tanpa melibatkan jumlah massa yang besar melalui pengeras suara. “Takbiran bisa menggunakan teknologi pengeras suara di masjid dengan direkam. Atau beberapa orang di masjid boleh,” jelasnya.
Selain itu terkait salat Idul Fitri, pihaknya juga meminta agar masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan tidak menggelar salat Idul Fitri yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
“Salat Idul Fitri diminta imbau melalui tausiyah untuk tidak lakukan salat Idul Fitri. Bukan tidak diperbolehkan secara larangan. Yang tidak diperbolehkan kerumunannya,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya telah mengimbau agar perayaan Idul Fitri ditengah pandemi Covid 19 ini bisa dilakukan tanpa menimbulkan keramaian.
“Mohon sangat tidak lakukan kegiatan salat idulfitri ramai di lapangan terbuka, jangan sampai jadi potensi setelah pasca itu. Untuk tidak lakukan tempat keramaian,” tandasnya.