sergap TKP – SURABAYA
Selama penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya, tercatat ada 9.327 kerumunan massa yang dibubarkan dimana terdapat 5.780 pelanggar yang diamankan.
Total dari 9.327 kerumunan yang dibubarkan selama PSBB ini, pihaknya mencatat telah membubarkan 63.776 masyarakat yang berada di kerumunan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa masyarakat yang diamankan ini yang masih saja berkerumun atau nongkrong dan mengabaikan physical distancing.
“Pelanggaranya berkumpul atau abaikan physical distancing,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo di Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Pihaknya juga menjaring sejumlah pengelola warung kopi (warkop) dan cafe yang juga melakukan pelanggaran jam malam dan masih menyediakan pelayanan makan atau minum di tempat.
“Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kita amankan,” pungkas Truno.