sergap TKP – JAKARTA
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk dua kurir narkoba jenis sabu berinisial RK dan MA yang tinggal di rumah kost di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan . Sabtu (11/7/2020).
“Kedua pelaku berinisial RK dan MA ditangkap di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat gudang penyimpanan sabu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan,” Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, Sabtu (11/07/2020).
Selain mengamankan keduanya, dari hasil pengeledahan polisi juga mengamankan barang bukti berupa 18 paket sabu siap edar.
“Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam kantong plastik berwarna hitam di sebuah mobil,” ujar Kompol Ronaldo Maradona,
Kasat Resknarkoba mengatakan narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Aceh dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
“Saat kami tangkap keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek,” terang Kompol Ronaldo.
Untuk proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.