sergap TKP – SURABAYA
Forkopimda Jatim menggelar rapat evaluasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan waktu dua minggu bagi Prov. Jatim untuk mengendalikan penyebaran virus corona di daerahnya.
Dalam rapat tersebut muncul rumusan terkait empat poin wacana alternatif solusi agar angka penyebaran virus Covid-19 di Jatim dapat dikendalikan.
Adapun poin-poin tersebut diantaranya terkait plan A yang menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan penerapan new normal yang berdasarkan epidemologi peningkatan kesadaran masyarakat.
Selanjutnya ada plan B yakni dengan meneruskan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau melalui plan C dengan merumuskan Lockdown berhasil kelurahan atau kecamatan dengan radius 100-200 meter dari konfirmasi warga yang positif Covid-19.
Atau melalui plan D dengan menerapkan PSBB di kelurahan atau kecamatan selama 14 hari penuh.
“itu masih wacana saja, segala sesuatunya kita lemparkan model berdasarkan data dan model pakar epidemi, pakar ekonomi jadi kalau botton up kan enak, kan ada klaster salah satunya rumusan yang paling tepat dan paling pas , agar epicsentrum klaster pasar itu bisa kita lakukan langkah-langkah yang terukur dan tepat,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran.
Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku pihaknya akan melaksanakan arahan Presiden terkait perlindungan kesehatan dan ekonomi.
“Kapan di gas dan di rem, ini membutuhkan equilibrium economic, equiblibrium economic itu dimana dinamiknya itu harus ter update real time dan any time,” ujarnya.