Komisi III DPR RI Mendatangi Polda Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Komisi III DPR RI dalam panitia kerja pengawasan penegakan hukum yang diketuai H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H.,M.H. mendatangi Polda Jatim. Rabu (2/9/2020).

“Kedatangan rombangan Komisi III DPR RI ini, dalam rangka untuk menyampaikan beberapa hal terkait apresiasi kampung tangguh. Khususnya dalam rangka penanganan COVID-19.” kata Dr. Ir. H. ADIES KADIR, S.H, M.Hum, anggota Komisi III DPR RI.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, selain untuk menyampaikan beberapa hal terkait penanganan COVID-19, Kedatangan panitia kerja pengawasan penegakan hukum ini ke Polda Jatim, merupakan bagian dari mitra Komisi III.

“Kedua, ada beberapa catatan kepada Komisi III dari masyarakat terkait kebutuhan masyarakat baik itu pemeliharaan dan penciptaan Kamtibmas, salah satunya adalah tentang penegakan hukum,” kata Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Kabid Humas, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran akan melakukan serangkaian tindakan, termasuk penegakan hukum yang tegas dan terukur. Artinya masuk bagian dari ranah kewenangan kepolisian daerah Jatim atau Polri

Ketika ditanya terkait penganan penyelundupan tekstil ? Kabid Humas menyatakan jika penanganan tersebut merupakan kewenangan Bea Cukai.

“Ranahnya ada di bea cukai ya. Namun dalam artiannya di sini, Polri menyampaikan Kapolda Jatim akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum. Namun demikian banyak hal-hal yang bersifat harus dikoordinasikan dan dilakukan pengawasan”. ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.