Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 470,99 Gram Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – KAMPAR

Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 470,99 gram. Rabu (9/9/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai. Kemudian diblender dan dibuang ke dalam got.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdy, perwakilan Kalapas Kelas IIa Bangkinang Jon Kenedi, KBO Satresnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasat Tahti Ipda Alreflus.

Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar mengatakan, Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang oleh sipir lapas, pada tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 2 September 2020, dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar.

“Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang pada tanggal 25 Agustus, dan seberat 460,68 gram pada tanggal 2 September seberat 10,31 gram,” terang AKP Daren Maysar.Rabu (9/9/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.