sergap TKP – JAKARTA
Diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Atis penyanyi Reza Artamevia (RA) kembali ditangkap polisi.
Meski belum ada keterangan secara rinci di mana lokasi penangkapan dan jenis apa narkoba, tetapi kabar penangkapan Reza juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas menjelaskan, artis berinisial RA (Reza Artamevia) yang diduga penyanyi Reza Artamevia baru saja tersandung kepemilikan narkoba.
“Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Yusri, penyanyi RA ditangkap pada Jumat (4/9/2020) sore. Selain mengamankan Reza, dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu.
Meski begitu, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai di mana lokasi penangkapan RA maupun berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu. Karena hingga saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
“Hingga saat ini masih diperiksa secara intensif ya RA,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Untuk diketahui, Ini bukan pertama kali bagi Reza Artamavia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Pada 28 Agustus 2016 silam, Reza juga pernah ditangkap karena kedapatan memakai narkoba saat bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dari hasil tes urine pada saat itu, diketahui Reza positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya.