Cegah Penyalahgunaan Senpi, Sie Propam Polres Pulang Pisau Gelar Operasi Gaktibplin

oleh -
oleh

sergap TKP – PULANGPISAU

Untuk meningkatkan kedisiplinan anggota yang bertugas di lapangan, Seksi Provesi Pengamanan (Sie Propam) Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan operasi penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi).

Kegiatan operasi Gaktibplin yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pulang Pisau Ipda Srimarsono dan didampingi oleh anggota Sipropam lainnya tersebut, dilaksanakan di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kasie Propam Ipda Sri Sumarsono menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan operasi Gaktibplin ini yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan anggota saat bertugas agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur.

“Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara berkala oleh Sub Bagian Sarpras dan Sie Propam Polres Pulang Pisau bagi anggota pemegang senpi, apabila ditemukan masa SIMSA (surat ijin memegang senjata api) sudah tidak berlaku kami akan tarik Senpi dan diserahkan ke Sub Bagian Sarpras, dan anggota akan didatakan untuk ikut tes psikologi kembali,” ujar Ipda Srimarsono. Selasa (8/9/2020).

Selain itu, kata Srimarsono, “Kegiatan ini juga bertujuan mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan test psikologi, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Pulang Pisau.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.