sergap TKP – LAHAT
Diduga terlibat kasus narkoba, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anggun (25) diciduk anggota Satres Narkoba Polres Lahat.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil Daihatsu Ayla, dari hasil penggeledahan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Pulau Pinang.
Atas informasi tersebut, petugas kemudian kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan dari hasil pengembangan penyelidikan pelaku akhirnya diamankan.
“Pelaku diamankan pada hari Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB saat berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Alya warna abu-abu saat melintas di kawasan Jalan Sekolah, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat,Kabupaten Lahat,” kata Aiptu Lispono. Jumat (4/9/2020).
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan barang bukti sabu yang dikubur di garasi di rumah korban di Desa Jati, Pulau Pinang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel)
“Ditemukan satu paket sedang serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu di dalam gengaman tangannya. Kami coba kembangkan lagi di rumah pelaku (Anggun). Di rumah Anggun, anggota menemukan satu paket serbuk kristal terbungkus plastik transparan diduga narkoba jenis sabu,” ujar Aiptu Lispono.
Selain itu, kata Aiptu Lispono, anggota juga mengamankan tiga bal plastik klip transparan di dalam sebuah kotak warna ungu yang terkubur di gudang rumah pelaku.
“Kämi juga menemukan timbangan digital,” ujar Aiptu Lispono.
Pelaku Anggun beserta barang bukti serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 11,19 gram dan timbangan digital tersebut telah diamankan di Polres Lahat.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Lahat,” pungkasnya.