sergap TKP – INDRAMAYU
Diduga melakukan penganiayaan, Dua orang preman kampung berinisial MNF alias Balung (19) dan BS alias Ibong (35), warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu diciduk petugas Polsek Sukagumiwang.
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi mengatakan, Kedua pelaku diamankan setelah mengajak pesta minuman keras (miras) dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Dhimas Fajar Rhiyandy dan Wahyudin warga setempat.
“Peristiwa itu, bermula dari laporan korban kepada petugas Reskrim Polsek Sukagumiwang yang melaporkan terjadinya tindak kekerasan berupa penganiayaan dan paksaan ajakan minuman keras terhadap korban.” ujar Iptu Iwa Mashadi.
Peristiwa penganiayaan berawal, saat korban Wahyudin menjemput teman wanitanya bernama Sintia Bella menggunakan sepeda motor bersama Dhimas Fajar Rhiyandy.
Dengan mengendarai motor berboncengan bertiga, saat melaju pelan di perlintasan kereta Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, mereka bertemu tujuh orang berada di tempat itu. Disaat bersamaan, salah satu pelaku mendekat dan secara tiba-tiba menarik baju Sintia Bella.
Tarikan keras ini membuat motor korban terhenti dan saat itu pelaku berkata kasar bahkan kemudian memaksa mereka untuk ikut minum-minum keras jenis tuak. Karena takut dengan ancaman pelaku, korban kemudian menuruti ajakan pelaku untuk ikut pesta miras.
Di tengah pesta, korban meminta ijin untuk pulang namun permintaan itu ditolak keras pelaku. Malangnya, Wahyudin dan Dhimas ini dipukuli para pelaku.
” Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung datang ke lokasi untuk melerai penganiayaan itu hingga korban disuruh pulang ke rumahnya, ” ujar Iwa Mashadi.
Sementara itu, melihat anaknya pulang dalam kondisi babak belur, orang tua korban yang tidak terima kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukagumiwang. Mendapatkan laporan orang tua korban, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi jika para terduga pelaku sedang melakukan aksi pungli di perlintasan kereta api Jalan Raya Desa jengkok, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu. Tak ingin kehilangan jejek pelaku, polisi kemudian mendatangi lokasi dan akhirnya mengamankan pelaku.
“Dari tempat itu, petugas mengamankan dua orang yakni Balung dan Ibong. Sedangkan 5 teman pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya sedang dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.