sergap TKP – SURABAYA
Terkait video aksi oknum polisi dangdutan saat pisah sambut Kapolsek di Gondang Tulungagung yang viral. Ternyata acara tersebut digelar tanpa seizin dari Kapolres Tulungagung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan acara dangdutan itu digelar sebulan yang lalu, tepatnya pada awal Agustus. Kejadian tersebut dihelat saat acara pisah sambut Kapolsek lama dengan yang baru.
“Polsek Gondang tanpa seizin dari Bapak Kapolres melakukan kegiatan internal tepatnya dibelakang teras Polsek masih di mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama,” kata Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Senin (5/10/2020).
Menurut Kabid Humas, meskipun Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran COVID-19. Namun bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.
“Namun demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga kita ketahui Polres Tulungagung itu zona kuning, namun justru Kapolda telah memberikan dari jauh sebelumnya untuk penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Trunoyudo.
Untuk itu, pihaknya melakukan pendalaman pada oknum anggota yang mengikuti kegiatan tersebut. Pemeriksaan secara internal ini dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
“Maka dalam hal ini Polda Jawa Timur telah melakukan proses pedalaman dan kemudian pemeriksaan di mana secara internal Polda Jatim memiliki gugus tugas untuk kedisiplinan internal di Polda Jatim yaitu di bidang Propam Polda Jatim,” pungkasnya.