sergap TKP – SURABAYA
Suasana jelang Pilkada Kota Surabaya semakin memanas. Mulai muncul sejumlah black campaign (kampanye hitam) salah satunya seperti yang diduga dilakukan terhadap Calon Walikota Machfud Arifin.
Dugaan kampanye hitam tersebut dilaporkan oleh drg. David Andreasmito yang mengaku dirinya dan Machfud Arifin diserang secara personal yang disebar melalui media sosial.
Salah satu bentuknya, dikatakan oleh David Andreasmito adalah sebuah foto antara dirinya dan Machfud Arifin dengan kalimat “Calon wali kota hutang jasa ke mafia alkes. Hutang jasa dibalas proyek”.
Selain itu dalam sejumlah unggahan disebutkan bahwa Machfud Arifin dibekingi mafia alkes. David menyayangkan adanya upaya menyerang secara personal tersebut.
“Bukti-bukti ini sudah menampilkan gambar foto orang dan tulisan atau caption yang kurang pas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu menyerang secara personal dan menjurus ke fitnah,” ujar drg. David Andreasmito di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2020).
Dokter gigi sekaligus pengusaha ini juga mengaku sebenarnya dia tidak berniat menanggapi hal tersebut. Namun karena hal ini sudah sangat meresahkan sekali.
“Saya melaporkan akun ini, karena saya lihat niatnya menyebarkan fitnah, mengadu-domba, mengganggu ketentraman warga Surabaya,” ujarnya.
“Saya yakin, akun ini menyebarkan informasi hoax, informasi yang memfitnah, dan akun yang bukan dibuat oleh warga Surabaya. Oleh karena itu, saya datang ke Polda Jatim untuk melaporkan ujaran kebencian dan fitnah ini,” terangnya.
David sendiri yakin bahwa upaya semacam ini bukan berasal dari Surabaya. “Saya yakin bukan orang Surabaya, kampanye model seperti itu bukan orang Surabaya. Saya yakin ini bukan warga Surabaya,” ujarnya.
Ia mengaku hal ini bukanlah yang pertama dan dirinya juga sering difitnah. Namun karena sifatnya personal David memilih untuk diam. Namun kali ini yang jadi korban bukan hanya dirinya sendiri dan dikaitkan dengan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020.
“Saya menduga ada pihak-pihak yang ingin menyerang dan mencari-cari kesalahan Pak Machfud Arifin, tapi tidak bisa menemukan karena Pak Machfud orangnya baik, peduli pada warga. Sehingga yang diserang saya dan dikait-kaitkan dengan Pak Machfud. Ini kotor dan keji,” tegasnya.
Dalam pelaporan tersebut, David yang membawa sejumlah bukti screenshot foto yang menyerang dirinya dan Machfud Arifin melaporkan sejumlah aku media sosial dari berbagai platform seperti instagram, twitter, dan facebook.
“Kita berharap polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku penyebar hoax, fitnah dan mengganggu ketentraman warga Surabaya,” harapnya.
Dokter gigi lulusan Universitas Airlangga ini berharap kedepan kampanye semacam ini tidak lagi terulang. Ia juga meminta warga Surabaya bisa lebih selektif dalam memilah informasi yang diterima.
“Kita ingin Pilwali Surabaya ini sebagai pesta demokrasinya masyarakat Surabaya yang aman, damai, tentram,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum David, Aulia Rachman menerangkan, akun-akun yang menyerang secara personal calon wali kota Machfud Arifin maupun drg David Andreasmito adalah akun robot.
“Itu akun-akun robot, akun yang tidak jelas. Oleh karena itu, saya berharap kepada Polda Jatim untuk menangkap orang-orang yang membuat akun-akun robot, maupun orang-orang yang ikut menyebarkan informasi dan caption foto-foto hoax,” tegas Rachman.
Adapun pasal yang dilaporkan oleh pihak dalam kasus ini yakni Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik.
“Tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran,” katanya.