Mengaku Mengalami PHK, WY Mencuri Sepeda Motor

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGLI

Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi lantaran mengalami PHK akibat pandemi Covid-19, Seorang pria berinisial WY (40) warga Badung, nekad mencuri sepeda motor. Akibatnya, WY terpaksa berurusan dengan aparat Satreskrim Polres Bangli.

“Jadi sebelumnya dia bekerja. Kemudian setelah ada covid, dia diberhentikan dan tidak punya pekerjaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim di Mapolres Bangli, Rabu (14/10/2020).

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Badung ini sebelumnya bekerja di proyek. Namun enam bulan lalu terkena PHK setelah Bali dilanda pandemi.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah melakukan pencurian di empat lokasi, yakni di Badung, Bangli, dan Gianyar,” ujar Androyuan.

Androyuan menjelaskan, Penangkapan tersangka pelaku berawal dari laporan korban bernama Wayan Sana Putra (34) yang melaporkan kehilangan sepeda motor kepada Polsek Kintamani.

Dari laporan itu Polsek Kintamani bersama Polres Bangli kemudian langsung bergerak cepat dengan melakukan pengembangan penyelidikan dan dari hasil pengembangan penyelidikan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi ternyata pelaku seorang residivis. Pelaku mengaku pernah dihukum untuk kasus penggelapan,” jelas Androyuan.

Modus pelaku yakni mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan. Pelaku memanfaatkan kelengahan pengendara yang meninggalkan kunci motor yang masih menggantung di kendaraan.

Hasil Motor curian tersebut kemudian dijual Pelaku, dan uang hasil penjualan tersebut dipergunakan pelaku untuk biaya kebutuhannya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selamanya 5 tahun,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.