sergap TKP – MALUKU
Pasca aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sebanyak 400 personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku dikirim ke Jakarta. Senin (12/10/2020).
Dari sebanyak 400 personel yang dikirim itu, 200 personel berasal dari personil Brimob Polda NTT dan 200 orang dari personil Brimob Polda Maluku.
Penggiriman personil tersebut dalam rangka untuk mengamankan situasi ibu kota pasca-aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Apel pelepasan ratusan personel Brimob NTT dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu malam (11/10/2020).
Sedangkan pelepasan anggota Brimob Polda Maluku dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku di Lapangan upacara Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon.
Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif pada sambutannya menghimbau agar para anggota untuk disiplin menjalankan tugas.
“Tunjukkan bahwa personel yang melaksanakan tugas memiliki disiplin, dedikasi dan loyalitas yang baik,” kata Irjen Pol. Lotharia Latif.
Kapolda NTT juga berpesan agar personel Brimob NTT yang BKO ke Polda Metro Jaya agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan tetap menerapkan protocol covid -19.
“Jaga kebersamaan dan personel yang berangkat BKO dari NTT ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda NTT dengan jumlah yang sama,” ujar Irjen Pol. Lotharia Latif.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam arahannya mengatakan, pengerahan 200 personel Brimob ke Jakarta itu atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Kapolda juga mengingatkan kepada para komandan agar dalam menjalankan tugas pengamanan ibu kota senantiasa memperhatikan dan selalu mengawasi setiap pergerakan anggotanya.
“Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa,” tutur Irjen Pol. Baharudin Djafar.