Polisi Amankan 28 Orang Pengunjuk Rasa

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Pasca aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi yang mengakibatkan kericuhan, Polisi mengamankan sebanyak 28 orang pengunjuk rasa.

“Saat ini ke-28 pendemo terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA se-Kota Jambi juga ada masing-masing dua orang dari buruh dan pengangguran yang kita amankan pasca aksi kericuhan di DPRD Provinsi Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Trenasdi. Senin (12/10/2020).

Para pengunjuk rasa tersebut diamankan karena peran mereka yang anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan itu dan pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengetahui perannya masing-masing sehingga saat itu sempat terjadi kericuhan dan bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang berdemo.

Selain menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Jambi dan mereka selanjutnya juga akan menjalani pemeriksaan tes rapid untuk memastikan apakah dari mereka yang reaktif guna memastikan Covid-19.

Untuk diketahui. Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi berunjung ricuh dikarenakan tuntutan ribuan mahasiswa Jambi yang minta mereka masuk ke gedung dewan dan akan mengambil alih sidang rakyat, namun aksi itu dihalau oleh aparat kepolisian dibantu TNI.

Puluhan tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian, membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari benda tumpul kearah gedung dewan yang dijaga polisi.

Sampai saat ini masih ada puluhan mahasiswa yang masih bertahan di Simpang BI Jambi setelah mereka dipaksa mundur dari gedung DPRD Provinsi Jambi karena sudah malam dan sudah habis jam aksi mereka.

No More Posts Available.

No more pages to load.