Polres OKU Timur Tangkap Buron Kasus Curat

oleh -
oleh

sergap TKP – OKU TIMUR

Setelah sempat menjadi buron selama kurang lebih 5 (lima) tahun, Fd (32) tersangka pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil ditangkap.

Fd berhasil ditangkap pada Selasa (6/10/2020) dini hari setelah polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan lantaran diduga berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan mengatakan, karena berusaha kabur ketika akan diringkus akhirnya pelaku terpaksa dilumpuhkan anggota Team SW.

“Pelaku Fd sudah lama kami buru. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diciduk,” kata AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur AKP Hamdan Mahyudin.

Kasat Reskrim menjelaskan, Selama buron, tersangka pelaku Fd berkerja sebagai buruh di sebuah perusahaan kebun tebu di OKU Timur. Anggota berhasil mengendus keberadaan pelaku setelah menyamar sebagai penjual minyak urut.

Fd merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan korban IK (58) warga Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada 24 September 2015. Saat itu korban sedang melaksanakan salat id. Pelaku membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban diantaranya berupa, satu unit handpone, uang tunai Rp56 juta lebih, dan satu buah buku tabungan.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.