sergap TKP – PASURUAN
Diduga kedapatan sedanhg mencuri rambu-rambu lalu lalu lintas kereta api, 3 (Tiga) orang pria yang berprofesi sebagai pemulung diamankan polisi. Kamis (8/10/2020).
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing yakni, syafik (32) Usman (29) dan solihin (33) semuanya merupakan warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Rejoso Bambang Sugeng mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat itu petugas sedang melakukan patroli. Namun sesampainya di lokasi kejadian mendapati para pelaku sedang melakukan aksi pencurian di perlintasan tanpa palang pintu hingga tak ada penjaganya.
“Modusnya, komplotan pelaku ini berpura- pura mencari barang bekas. Setelah dilihat sepi, mereka kemudian melepas besi pelat lampu dan suara sirine rambu-rambu lalulintas kereta api.” kata
Kapolsek menambahkan, Meski total kerugiannya tak begitu besar, namun perbuatan mereka mmerugikan masyarakat luas, dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
“Selain mengamankan pelaku dan 3 buah barang bukti. Polisi juga menyita 3 kendaraan motor milik pelaku beserta barang bekas lainnya,” pungkasnya.