Bhabinkamtibmas Polres Pacitan Inovasi Pelayanan Online Kehilangan Surat Berharga

oleh -
oleh

sergap TKP – PACITAN

Ditengah pandemi Covid-19 kali, sistem pelayanan tatap muka menjadi kurang efektif. Atas hal tersebut perlu sistem pelayanan terintegrasi yang minim resiko penyebaran virus corona.

Hal itulah yang kemudian mendorong Briptu Didin anggota Bhabinkamtibmas Desa Sedayu Polres Pacitan Polda Jatim yang berinovasi dengan memberikan pelayanan kehilangan surat berharga melalui daring atau online.

Hal tersebut dapat diakses melalui call center WhatsApp dengan mengisi Format yang berisi nama, NIK, Tempat Tgl. Lahir, pekerjaan, alamat serta surat kehilangan apa yang akan diurus dengan mengirimkan berkas pendukung.

Selanjutnya operatornya akan membuat surat pengantar. Bhabinkamtibmas akan membuatkan Surat Tanda Lapor Kehilangan (STLK) sesuai dengan buku register kehilangan Polsek, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada warga berikut blanko kunjungan untuk warga bersangkutan.

“Pelayanan secara online kepada warga binaan ini saya lakukan dengan maksud memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada warga masyarakat, mencegah perkembangan Covid 19,” ujar Briptu Didin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sangat mengapresiasi inovasi dari Briptu Didin yang mendekatkan diri dengan masyarakat dengan meminimalisir resiko penyebaran Covid-19.

“Kita patut memberikan apresiasi terhadap inovasi atau terobosan yang dilakukan Briptu Didin dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Truno di Surabaya.

Dengan cara semacam ini Polri akan lebih dekat dengan masyarakat, mempermudah meyampaikan pesan pesan kamtibmas dan akan memberikan dampak keguyuban dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas dalam masyarakat terutama jelang Pilkada Serentak 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.