sergap TKP – SERDANG BEDAGAI
Sebanyak 8 (Delapan) orang tahanan kasus narkoba yang mendekam di sel tahanan Polres Serdang Bedagai kabur melarikan diri. Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Para tahanan itu berhasil kabur, setelah diduga menggergaji besi di atas kamar mandi Blok C dan keluar melalui plafon area belakang Rumah Tahanan Polres (RTP).
Terkait kaburnya para tahanan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang saat memimpin langsung penyisiran dan pencarian terhadap para tahanan yang kabur di Pinggiran Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
“Iya benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat dirinya mau berwudu. Haryadi melihat pecahan plafon dan ketika melihat ke atas, besi beton sudah terbuka. Selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga,” ujar AKBP Robinson Simatupang.
AKBP Robin mengatakan, ruang tahanan yang ditempati itu sebenarnya sudah over kapasitas.
“Ada 222 tahanan dalam 4 blok tahanan. Dan seharusnya setiap Blok itu diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan. Ruang tahanan ini dijaga oleh 4 personil dari Sat Sabhara, 8 personil dari Intel, Sat Reskrim, Sat Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas (Pa Was) dan Perwira Pengendali (Pasal). Semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya,” ujarnya.