sergap TKP – SERANG
Hasil operasi Kejahatan Bermotor (Jaran) Kalimaya 2020 yang digelar mulai 5 hingga 16 November 2020, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap dan menangkap 47 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berbagai jenis.
Dari 47 tersangka yang diamankan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 216 unit kendaraan bermotor dengan rincian 185 unit kendaraan roda dua, dan 31 unit kendaraan bermotor roda empat.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, selama masa new normal pandemi COVID-19 tingkat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan.
Peningkatan angka tindak pidana itu, seiring dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di sejumlah pabrik pada periode ketiga di Banten. Padahal, pada awal masa pandemi kasus curanmor menurun drastis.
“Memang benar pada saat awal pandemi terjadi penurunan curanmor antara bulan Maret sampai Mei kemudian seiring dengan waktu pada saat new normal tindak pidana meningkat kembali menuju arah normal lagi,” kata Irjen Pol Fiandar didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Martri Soni dan Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).
Menurut Kapolda, kasus kejahatan bermotor yang paling tinggi di wilayah hukum Polda Banten terjadi di Kabupaten Tangerang, mengamankan sebanyak 8 tersangka dengan jumlah barang bukti 50 unit roda dua dan 3 unit roda empat.
“Dari 61 kasus di wilkum Polda Banten, paling banyak di Tangerang. Corak masyarakat dan kepadatan penduduk sangat tinggi dan ranking kriminalitas banyaknya disana,” ujar Irjen Pol Fiandar..
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Marti Soni menambahkan, untuk modus pencurian yang dilakukan sangat beragam yaitu untuk roda dua, pelaku banyak melakukan pencurian dengan kunci T dan untuk roda empat dengan soket atau alat elektronik rakitan.
“Selain itu terdapat pelaku yang membawa kabur kendaraan rental dan pinjaman kendaraan milik pribadi juga,” imbuh Kombes Pol Marti Soni.
Dalam ungkap kasus ini, kata Marti, juga terdapat pelaku begal yang merebut motor dengan senjata tajam (sajam).
“Untuk lokasi atau TKP yang banyak jadi incaran pelaku yaitu di perumahan, parkiran dan juga tempat tempat umum yang ramai, dan memanfaatkan kelengahan pemiliknya,” terang Marti.
Sementara itu, Pada kesempatan yang sama, pihak Polda Banten mengembalikan kendaraan milik masyarakat yang telah dicuri serta menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat untuk datang ke Polda Banten atau Polres setempat.