sergap TKP – SUMEDANG
Sat Reskrim Polres Sumedang akhirnya berhasil menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD bernama Pratu Nuhanmad Asrul yang terjadi pada Jumat, 6 November 2020 kemarin.
Keempat pelaku penggeroyokan yang berhasil ditangkap pada Sabtu (7/11/2020) di Sumedang dan Bandung tersebut masing-masing berinisial ES, NM, SA, dan LR.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, kronologis kejadiannya korban Pratu Nuhanmad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang. Dalam perjalanan, tanpa disadari spion mobil yang dikemudikannya menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran.
Selang beberapa saat korban disusul sekelompok orang dengan mengendarai 3 kendaraan roda 2 masing-masing Vixion, NMax, dan Beat yang dikendarai oleh para pelaku.
“Mereka menyuruh korban turun dari mobil dan terjadi perdebatan. Para pelaku, memukul ke arah wajah dengan tangan kosong secara bergantian. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung yang mengeluarkan darah,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto saat ungkap kasus di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).
Usai kejadian korban bersama pihak Denpom Sumedang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Atas laporan itu, Sat Reskrim bergerak cepat untuk mengamankan para tersangka,” ujar AKBP Eko Robbyanto.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat primer pasal 170 ayat 1 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.