sergap TKP – NTT
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Personel Ditresnarkoba Polda NTT dan Polres Kupang Kota serta Masyarakat umum terkait pengungkapan kasus peredaran Narkoba dan uang palsu (upal) di wilayah NTT.
Apresiasi dan Penghargaan ini diberikan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia latif, S.H., M.Hum. di Mapolda yang dirangkai dalam acara coffe Morning yang digelar di Lobby Mapolda dan dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolres Kupang Kota dan Awak Media. Kamis (19/11/2020).
Adapun personel Ditresnarkoba Polda NTT yang menerima apresiasi dan penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran Narkoba tersebut yakni, Kompol fajar dan Iptu Wilfridus Sutu.
“Terkait Peredaran Narkoba, ini merupakan atensi dari Mabes Polri di mana Nusa Tenggara Timur ini juga kita harus antisipasi akan masuknya peredaran Narkoba, karena daerah kita juga merupakan daerah tujuan wisata,” kata Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia latif, S.H., M.Hum.
Sedangkan untuk personel Polres Kupang Kota dan Masyarakat umum yang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yakni, Aiptu Abianus Falo dan Primo Groty Gorang (Masyarakat).
“Kepada Aiptu Albianus Falo dan saudara Primo Groty Gorang yang juga kemarin berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Nusa Tenggara Timur, ini juga kita berikan apresiasi,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, “Dengan kepercayaan dan kemitraan yang telah dibangun antara Polri dan Masyarakat saling mendukung dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah NTT, karena tidak mungkin Polri dengan keterbatasan Personel tanpa peran serta aktif dari masyarakat bisa mengungkap kasus ini.” imbuhnya.