sergap TKP – SURABAYA
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Aula “Law Centre” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Surabaya.
Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Krismono dan diterima oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Dalam kegiatan penyerahan penghargaan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut Imigrasi Kelas I TPI Malang menjadi salah satu instansi yang mendapat penghargaan terkait kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM.
Hal ini sendiri menjadi bentuk apresiasi atas perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang tengah dilakukan oleh Kantor Imigrqsi Kelas I TPI Malang. Peningkatan kualitas itu sendiri tidak hanya terkait inovasi pelayanan publik semata namun juga diikuti oleh perbaikan infrastruktur dan fasilitas pelayanan.
Kanwil Imigrasi TPI I Malang juga melihat pelayanan tersebut secara spesifik kepada kelompok yang rentan dan perlu mendapat prioritas seperti warga lansia, disabilitas, dan wanita.
Hal ini diwujudkan dengan tempat parkir prioritas bagi lansia, disabilitas, dan wanita; ruang pelayanan Ramah HAM yang melayani pembuatan paspor bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, balita, dan ibu hamil tanpa menggunakan antrian online; fasilitas kamar mandi disabilitas; guiding block; buku pelayanan versi braille; kacamata lansia; serta Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang melayani pengaduan pelanggaran HAM.