Kedapatan Menggunakan Surat Rapid Test Palsu, Satu Keluarga Diamankan Petugas Bandara

oleh -
oleh

sergap TKP – BATAM

Diduga kedapatan menggunakan surat keterangan hasil rapid test palsu, Satu keluarga yang berjumlah 4 orang terdiri dari ayah ibu dan 2 anaknya diamankan petugas Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah, Mayor.Lek Wardoyo mengatakan, Satu keluarga ini akan berangkat dari Batam ke Medan dengan nomor penerbangan JT 0971 tujuan bandara Kualanamu, Deliserdang.

“Tadi petugas mencocokkan surat milik calon penumpang dengan contoh milik petugas yang diberikan oleh satgas bandara yang dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan, ternyata berbeda,” kata  Mayor. Lek Wardoyo. Sabtu (19/12/2020).

Dimana surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit yang bersangkutan datang ke bandara langsung dan ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut

Lantaran terbukti diduga memalsukan surat Rapid Test, Satu keluarga tersebut kemudian langsung diamankan oleh Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim dan kemudian diserahkan ke Polsek Batuaji untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Rumah sakit bilang itu palsu, selanjutnya ke 4 calon penumpang yang terdiri dari 1 keluarga tersebut telah diamankan di Polsek Batuaji untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Wardoyo.

Wardoyo menghimbau, agar seluruh masyarakat Kota Batam jangan melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku.

“Semua calon penumpang jangan coba-coba melanggar aturan dari pemerintah di masa pandemi ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.