sergap TKP – PROBOLINGGO
Petugas gabungan dari Pol PP, Dinkes, Kodim 0820 dan Polres Probolinggo Kota menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di bundaran Gladak Serang ( Glaser) Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Dari hasil operasi Yustisi ini, petugas menjaring sebanyak 47 warga yang melakukan pelanggaran dengan mengabaikan protokol kesehatan,
Warga yang terjaring prokes tersebut, kemudian langsung didata dan KTPnya disita untuk selanjutnya dilakukan denda serta di test swab massal.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin yang hadir dalam giat ini menjelaskan, masyarakat yang terjaring langsung diswab Antingen , hanya butuh waktu 15 menit sudah diketahui hasilnya.
“Dua orang Positif dan langsung dilakukan tindakan lanjutan sesuai SOP,” terang Habib Hadi Zainal Abidin. Sabtu (19/12/2020) malam.
Menurut Habib Hadi, Sebagai bentuk peduli Pemkot tentang kesehatan masyarakat, untuk mencegah tertularnya COVID-19. Satgas COVID-19 Kota Probolinggo gencar melakukan kegiatan Operasi Yustisi di pusat-pusat keramaian dan langsung menswab warga secara massal.
Habib Hadi menambahkan, Sebelumnya Satgas COVID-19 juga sudah gencar mensosialisasikan dan melaksanakan Oeprasi Yustisi, namun masih saja banyak masyarakat yang abai Protokol kesehatan. Pemkot membolehkan masyarakatnya untuk beraktivitas asal selalu disiplin menjalankan 3M.
“Kasus COVID-19 di kota ini meningkat tajam, ayo bersama-sama melawan corona dengan selalu disiplin 3M,” imbuhnya.