Perangi Narkoba, Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas Relawan Anti Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan masalah yang terus diperangi oleh setiap bangsa di dunia. Bagi Indonesia, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi masalah bangsa. Banyak dari masyarakat yang terjerumus dengan masalah narkoba, terutama pelajar, mahasiswa bahkan angkatan kerja.

Dengan latar belakang tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) giat melakukan sosialisasi ke kementerian/lembaga. BNN melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pengenalan apa saja obat-obatan yang termasuk jenis narkoba kepada jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN, melalui video conference.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target bahwa pada tahun 2025 nanti seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Adanya target tersebut membuat seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bekerja secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Dewi Ayu Iriani, Penyuluh dari BNN mengatakan bahwa kondisi tersebut bisa saja mengakibatkan tingkat stres terhadap seseorang meningkat dalam bekerja.

“Menurut data BNN, ada sekitar 56 persen pengguna narkoba adalah pegawai kantoran, yakni karyawan swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), penegak hukum bahkan anggota kepolisian,” ujar Dewi Ayu Iriani. Senin (28/12/2020),

“Para pekerja tadi menggunakan narkoba dilatarbelakangi oleh stres dalam bekerja, dikarenakan adanya pressure dari atasan atau mengejar target perusahaan/organisasi yang sudah ditetapkan. Selain para pekerja, pelajar dan mahasiswa juga ada yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Data kami menyebutkan ada 25 persen mahasiswa dan pelajar jadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Dewi Ayu Iriani.

Dewi Ayu Iriani juga mengungkapkan narkoba merupakan suatu zat/obat dari alami (tanaman) atau sintesis (bukan tanaman), yang apabila dikonsumsi akan mengganggu daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perasaan dan perilaku si pemakai.

“Jika mengkonsumsi juga dapat menimbulkan gangguan kesadaran,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.