Kasus Rasisme ke Natalius Pigai, Polisi Bakal Terapkan Konsep Presisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Terkait penanganan kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Polri bakal menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang menjelaskan bahwa konsep tersebut sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu.

“Setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Menurut Argo, pihaknya sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. Setelah itu pihaknya kemudian melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut.

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” paparnya.

Pihaknya kini juga telah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. Argo juga menegaskan pihaknya akan transparan berkeadilan. “Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.