sergap TKP – BINTAN
Diduga kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, tiga orang pria diamankan anggota Polsek Bintan Timur. Kamis (31/12/20) dini hari.
Ketiga orang pelaku tersebut, diamankan dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Kijang Bintan Timur ada pengunjung membawa barang yang diduga narkotika.
“Dapat informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki tersebut,” kata AKP Ulil Rahim, Jumat (1/1/2021).
Selain mengamankan ketiganya, dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai, dan 1 paket diduga serbuk ekstasi.
“Untuk proses hukum selanjutnya, kita koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Bintan,” pungkasnya.